Breaking

Tepis THR PNS Politis, Inas Sebut Kebijakan Jokowi Memihak Rakyat

Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin menepis tuduhan politisasi di balik kebijakan pemberian THR 2019 dan gaji ke-13 untuk PNS atau ASN. Kebijakan ini dinilai TKN harus disikapi sebagai pemenuhan kebutuhan PNS.

"Semoga kita semua punya hati nurani dalam menyikapi kebijakan pemerintah ini yang begitu memihak kepada rakyat kecil serta menghargai kerja keras PNS dan ASN selama setahun belakangan ini yang begitu hiruk pikuk dan melelahkan akibat tahun elektoral ini," ujar anggota TKN Nasrullah Zubir pada wartawan, Jumat (22/2/2019).



"(Kebijakan tersebut) harus dilihat sebagai kebutuhan PNS dan ASN dalam mempersiapkan pendidikan lanjutan bagi putra dan putrinya," imbuh Inas.

Selain itu, dia menyebut gaji ke-13 sudah dianggarkan dalam APBN. Gaji ke-13 dan THR disebut Inas sebagai hak PNS yang harus dipenuhi pemerintah.

"Jadi tidak ada masalah untuk dibagikan sesuai peraturan yang diterbitkan oleh pemerintah dan tentunya menjadi kabar gembira bagi PNS dan ASN, terutama yang putra dan putrinya sedang sibuk mendaftar ke perguruan tinggi," sebutnya.

Perihal kebijakan itu sebelumnya dikomentari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Jokowi sebagai calon presiden (capres) dituding BPN tengah 'kejar tayang' demi perolehan suara pada 17 April 2019.

"Saya kira ini kebijakan bernuansa politis ya. Kebijakan ini kejar tayang biar Pak Jokowi terlihat punya jasa di mata ASN," ujar juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga bidang ekonomi, M Kholid, kepada wartawan, Jumat (22/2).

No comments:

Powered by Blogger.